Rabu, 22 Januari 2014

 
Tugas Rangkuman
Mata Kuliah softskill : Ilmu Sosial Dasar
Dosen   : Heri Suprapto
Nama : Annafsul Muthmainnah
Kelas/NPM : 1KA06/11113111

PENGERTIAN
       Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia , dengan mengunakan teori-teori (fakta/konsep) yang berasal dai berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial ,sosiologi,antropologi sosial, ilmu politik ,ekonomi , psikologi  sosialo dan sejarah).             
         Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap , presepsi ,dan pemahaman mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
        Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa  setiap kenyatan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks , kita hanya bisa memahminya secar krisis.
            Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan menjadi 3 golongan  :
1.    Kenyataan-kenyatan sosial yang ada dalam masyarakat , yang secara  bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2.    Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial
3.     Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat ,biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan –kenyataan sosial yang antara yang satu dengan yang lain nya berbeda.
       Penduduk masyarakat dan kebudayaan , pensusuk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu , sedangkay masyarakat menurut R.Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama , sehingga mereka in dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Iuni berate masyarakat akan tebentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin ada masyarakat tanpa penduduk , masyarakat terbentukn karna adanya penduduk.
          Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sestem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia , sehinga dalam kehidupan sehari-hari , kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan pemwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,berupa prilaku dan benda-benda yang bersifat  nyata, misalnya polo-polo prilaku , bahasa , peralatan hidup, organisasi sosial , religi , seni , dan lain- lain  , yang kesemuanya ditunjukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

     Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1.    Kematian (Mortalitas)
2.    Kelahiran (Natalitas)
3.    Migrasi    (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk  dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur degan tingkat/rate.  Tingkat /rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah pendudukan yang menanggung resiko tersebut .
      Migrasi adalah perepindahan penduduk dengan tujuan untuk menentap dari suatu tempat ke lain melewati batas adminitratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain , migrasi diartikan se)bagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
       Walaupun migrasi manusia telah berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi , khususnya pada abad ke-19 , tekait degan perkembangan negara-bangsa degan kriteria kewarganegaraan yang jelas , paspor ,pengawasan pebatasan permanen , serta hokum kewarganegaraan . kewarganegaraan dari suatu negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut. , sementara para imigran dibatasi oleh hokum imigrasi.


Ada beberapa fungsi yang dijalankan dalam keluarga :
1.    Fungsi pendidikan, dalam ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untukn mempersiapkan  kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.

2.    Fungsi religious, tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama , dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah dunia ini.

3.    Fungsi ekonomis, tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari seumber-sumber kehidupan dalam memenuhin fungsi-fungsi keluarga yang lain. Kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan ,mengatur penghasilan itu , sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga

4.    Fungsi biologis , tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagaigenerasi penerus .


5.    Fungsi sosialisai , tugas keluarga untuk membina sosilaisasi pada anak , membentuk norma-norma tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya.



Pengertian dari fungsi –fungsi keluarga  adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam keluarga untyk tujuan yang positif. Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sestem semi tertutup (atau semi tebuka ) , dimana sebagian dalam keleompok tersebut.
Makna  individu adalah manusia sebagai makhluk  individu mengalami  kegembiraaan atau kekecewaan akan terpaut degan jiwa raganya . tidak hanya degan mata , telinga, tangan kemauan, dan perasaan saja . dan merasaakan suatu keindahan , karena ia mempunyai rasa keindahan , rasa estetis dalamn individunya.
Makna masyarakat adalah makna masyarakat  termasuk juga degan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama .
Makna keluarga adalah termasuk juga degan pengertiankeluarga yang saya ketahui seperti berikut  yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak serta beberapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantugan atau membutuhkan satu sama lain.
Hubungan antar individu , keluarga dan masyarakat . aspek individu , keluarga , masyarakat dan kebudaayaan adalah aspek-aspek  sosila yang tidak bisa dipisahkan. Kecepatanya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga , masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu , dipihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia , maka individu membutuhkan  keluarga dan masyarakat ,yaitu media dimana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya . disamping itu individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahanabagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia .



Sifat dan cirri-ciri hokum
Cirri-ciri hukum:
Terdapat perintah dan larangan
Perintah dan larangan itu harus dipatuhi setiap manusia.
Setiap manusia berkewajiban  untuki bertindak  sedemikian rupa dalam masyarakat ,  sehinga tata tertib dalam masyrakat itu tetap terpelihara dangan sebaik-baiknya . oleh karena itu , hukum meliputi pembagian peraturan yang membutuhkan dan mengatur perhubungan manusia yang satu dengan yang lainya , dinamakan ‘kaedah hukum’


   Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan . peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa . sember-sumber hukumada 2 jenis yaitu :
1.     Sumber hukum materiil yakni sumber – sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif


2.     Sumber- sumber hukum formiil , yakni UU, kebiasaan juriprudentie , traktat dan doktrin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar