Rabu, 22 Januari 2014

Tugas Ilmu sosial dasar
Nama : Annafsul Muthmainnah
Kelas / 1KA06 Npm / 11113111

perkelahian antar pelajar

Perkelahian, atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU,
tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada
remaja.

Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas
Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan
menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat
lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban
meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat.
Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus.
Dampak perkelahian pelajar
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari
perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif
pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas
lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir,
mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi,
perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk
memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang
terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.
Pandangan umum terhadap penyebab perkelahian pelajar

Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang
lemah. Data di Jakarta tidak mendukung hal ini. Dari 275 sekolah yang sering terlibat perkelahian, 77 di antaranya adalah
sekolah menengah umum. Begitu juga dari tingkat ekonominya, yang menunjukkan ada sebagian pelajar yang sering
berkelahi berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Tuduhan lain juga sering dialamatkan ke sekolah yang dirasa
kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis
dan sering tidak berada di rumah.

Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian
kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat
misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.

Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan
remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi
yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang
“mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan
masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam
suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya,
termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.
Tinjauan psikologi penyebab remaja terlibat perkelahian pelajar
Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering
disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila
dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.

Faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan
yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua
rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada
setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi
memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari
masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk
memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah
frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang
kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.

Faktor keluarga. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak
pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang
wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan
tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung
dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas
yang dibangunnya.

Faktor sekolah. Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi
sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang
tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan
pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar
sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling
penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang
sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.

Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak
terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang
berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar.
Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar
sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku
berkelahi.

Oleh Raymond Tambunan, Psi.

sumber: Informasi Psikologi Online

kondisi dan pemicu kekerasan dalam pelajar

Tindak kekerasan tak pernah diinginkan oleh siapapun, apalagi di lembaga pendidikan yang sepatutnya menyelesaikan masalah secara edukatif. Namun tak bisa ditampik, di lembaga ini ternyata masih sering terjadi tindak kekerasan. Akhir 1997, di salah satu SDN Pati, seorang ibu guru kelas IV menghukum murid-murid yang tidak mengerjakan PR dengan menusukkan paku yang dipanaskan ke tangan siswa. Di Surabaya, seorang guru oleh raga menghukum lari seorang siswa yang terlambat datang beberapa kali putaran. Tapi karena fisiknya lemah, pelajar tersebut tewas. Dalam periode yang yang tidak berselang lama, seorang guru SD Lubuk Gaung, Bengkalis, Riau, menghukum muridnya dengan lari keliling lapangan dalam kondisi telanjang bulat. Bulan Maret 2002 yang lalu, terjadi pula seorang pembina pramuka bertindak asusila terhadap siswinya saat acara camping. Selain tersebut di atas, banyak lagi kasus kekerasan pendidikan masih melembari wajah pendidikan kita.
Dalam melihat fenomena ini, beberapa analisa bisa diajukan: pertama, kekerasan dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan hukuman, terutama fisik. Jadi, ada pihak yang melanggar dan pihak yang memberi sanksi. Bila sanksi melebihi batas atau tidak sesuai dengan kondisi pelanggaran, maka terjadilah apa yang disebut dengan tindak kekerasan. Tawuran antarpelajar atau mahasiswa merupakan contoh kekerasan ini. Selain itu, kekerasan dalam pendidikan tidak selamanya fisik, melainkan bisa berbentuk pelanggaran atas kode etik dan tata tertib sekolah. Misalnya, siswa mbolos sekolah dan pergi jalan-jalan ke tempat hiburan.
Kedua, kekerasan dalam pendidikan bisa diakibatkan oleh buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Muatan kurikukum yang hanya mengandalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan. Ketiga, kekerasan dalam pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan media massa yang memang belakangan ini kian vulgar dalam menampilkan aksi-aksi kekerasan. Keempat, kekerasan bisa merupakan refleksi dari perkembangan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat, sehingga meniscayakan timbulnya sikap instant solution maupun jalan pintas. Dan, kelima, kekerasan dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi pelaku.
Kasus perilaku kekerasan dalam pendidikan juga bervariasi: pertama, kategori ringan, langsung selesai di tempat dan tidak menimbulkan kekerasan susulan atau aksi balas dendam oleh si korban. Untuk kekerasan dalam klasifikasi ini perlu dilihat terlebih dahulu, apakah kasusnya selesai secara intern di sekolah dan tidak diekspos oleh media massa ataukah tidak selesai dan diekspos oleh media massa. Kedua, kategori sedang namun tetap diselesaikan oleh pihak sekolah dengan bantuan aparat, dan ketiga, kategori berat yang terjadi di luar sekolah dan mengarah pada tindak kriminal serta ditangani oleh aparat kepolisian atau pengadilan. Umumnya kasus perilaku kekerasan kategori ringan dan sedang ini terjadi di lingkup sekolah, masih berada dalam jam sekolah/ kuliah dan membawa atribut sekolah. Lingkup inilah yang akan menjadi sosotan dalam penelitian ini.
Penelitian dengan menggunakan metode deskriptif-analitis ini bertujuan membuat tipologi perilaku kekerasan dalam pendidikan di Indonesia, terutama pasca reformasi sembari mencari kondisi apa saja yang melatarbelakangi munculnya kekerasan dalam pendidikan tersebut. Sebagai tanggung jawab moral, penelitian ini juga mengusulkan kebijakan publik guna membenahi pendidikan kondisi pendidikan yang lebih humanis, sehingga mampu mencegah berlanjutnya kekerasan dalam pendidikan tersebut.
Kekerasan dalam Pendidikan
Untuk memotret persoalan ini, perlu ditelaah terlebih dahulu kondisi pendidikan dewasa ini, yakni kondisi internal dan kondisi eksternal.

Tugas ilmu sosial dasar
Nama : Annafsul Muthmainnah
Kelas/ Npm : 1Ka06/11113111



 MASYARAKAT DAN KEMISKINAN


            Dari zaman dahulu sampai sekarang kekayaan indonesia memang tidak terbantahkan. Di kaca mata dunia indonesia dipandang sebagai negara yang cukup maju akhir-akhir ini. Kekayaan alam indonesia memang merupakan aset yang harus dijaga bersama. Tapi yang menjadi pertanyaan banyak orang apakah hasil dari aset tersebut bisa sampai ke perut masyarakat indonesia secara merata. Apakah keadilan bisa sampai kepada mereka yang mengharapkannya. Dan bukankah dinegara ini paham sosial sudah diajarkan sejak kita masih kecil. Banyak kabar faktual mengenai kasus seperti ini.
Seperti halnya di kota jakarta. Kemiskinan tidak dapat dipisahkan. Padahal menurut BANK dunia,tingkat pertumbuhn ekonomi Indonesia naik dari tahun ke tahun. Wajah sendu dan lunglai kaum miskin di jakarta masih saja terlihat di setiap sudut kota. Apa sebenarnya yang menyebabkan kemiskinan enggan enyah dari jakata?
Sebagai contoh nyata, Agus beserta istri dan anaknya hidup di jakarta sebagai pemulung. Mereka setiap hari berkeliling jakarta untuk memungut sampah plastik dan beberapa jenis sampah lain yang bisa di daur ulang. Sudah setahun lamanya mereka hidup di jalanan. Sebelumnya agus bekerja sebagai petugas keamanan di bekasi. Karena usianya yang tua, sulit baginya untuk meneruskan tugas itu. Dan pada akhirnya, ia memutuskan menjadi seorang pemulung. Sebab tidak ada propesi lain yang lebih layak baginya.
Mereka menyadari bahwa hidup dijalanan adalah tidak layak bagi mereka. Terlebih lagi sang istri tengah hamil lima bulan.  Meskipun demikian, tidak jarang ia ikut menarik gerobak kalau suami sedang sakit.
Agus dan keluarganya adalah potret ironi kehidupan di jakarta. Kemiskinan di kota metropolitan ini terlihat begitu nyata. Padahal menurut BANK  dunia pada kwartal pertama 2011 pertumbuhan indonesia naik menjadi 6,2 %. Dan diperkirakan akan naik dari tahun ke tahun. Tapi angka-angka tersebut tidak sejalan dengan realita yang ada. Dinas sosial DKI Jakarta mencatat sedikitnya ada 48 titik di Jakarta tempat berkumpulnya pemulung, pengamen, gelandangan dan anak  jalanan. Dinas sosial kerap merazia mereka dan kemudian diberikan pelatihan. Namun menurut koordinator urban poor consorsium  upaya  ini tidak menyelesaikan permasalahan. Pelatihan yang diberikan pemerintah terkesan dipaksakan. Karena tidak mengakomodir kebutuhan dan kepentingan tuna wisma.
Begitu banyak permasalahan tentang kemiskinan di ibukota. Sebenarnya siapa yang harus disalahkan. Yang jelas kekejaman ibukota membuat sejumlah orang berani untuk memutuskan untuk menjadi seorang kriminal. Karena terhimpit derita kemiskinan, langkah-langah apapun akan mereka lakukan demi kelangsungan hidup.
Banyak langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan di ibukota. Namun belum juga ditemukan titik temu. Lantas kapankah kemiskinan akan berakhir di negeri kita ini. Akankah terus berlangsung dan ataukah ada langkah efisien yang mematikannya. Justru malah dikhawatirkan dalam menghadapi perkembangan IPTEK kemiskinan akan terus merebak di indonesia. Mulai dari sekarang persiapkan diri kita untuk menghadapi zaman dengan membekali diri kita dengan ilmu. Kita harus sadar bahwa ilmu akan mengangkat derajat manusia. Ilmu adalah makanan pokok kita yang harus rutin dikonsumsi.
Letak batas kemiskinan terdapat dalam diri sendiri. Jika kita tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinnya dari sekarang, kemiskinan akan terus berlanjut sampai ke anak dan cucu kita. Akan lebih baik jika kita kita tidak mewariskan kebodohan kepada anak cucu kita. Agar mereka tidak merasakan penderitaan hidup dan tidak menyesali telah hidup di bumi ini.


sumber video : http://www.youtube.com/watch?v=ZkWTlr6qtUA
Tugas Ilmu Sosial Dasar
Nama : Annafsul Muthmainnah
Kelas/Npm : 1KA06/11113111
Pergaulan bebas
 
 
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.                  Latar Belakang
Dewasa ini, kejadian pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja banyak berasal dari eksploitasi seksual pada media yang ada di sekeliling kita. Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja, dimana saja. Pergaulan bebas juga tidak hanya pergaulan sex saja melainkan juga pemakaian obat-obat terlarang, tauran atau aksi yang merugikan masyarakat lainnya.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasiyang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.
2.                  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah tentang verisi konflik ini bertujuan agar mahasiswa/i dapat memberikan gambaran dan inforamsi terhadap pergaulan bebas yang terjadi pada saat ini, dan dapat memberikan solusi untuk maslah dalam pergaulan bebas ini.

     
BAB II
PEMBAHASAN


2.1              Pergaulan Bebas
Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.
Topik seksualitas dan remaja sering membuat orang tua dan remaja tidak nyaman. Ini bisa sulit bagi beberapa orangtua bahkan membicarakan masalah seksualitas, dan bahkan lebih sulit harus orang tua mencurigai anak mereka secara seksual promiscuous. Beberapa orang tua ingin menghadapi masalah seksual atau perilaku seksual yang tidak pantas pada anak-anak mereka, namun menghindari masalah perilaku tersebut dapat sebagai berisiko sebagai perilaku sendiri. Tidak hanya promiskuitas seksual menyebabkan risiko kesehatan yang serius pada anak Anda, dapat merusak harga diri dan kesehatan emosional dari remaja berkembang.
Remaja sering ikut serta dalam mengambil risiko perilaku. Hal ini tampaknya menjadi tema umum di antara remaja, tetapi bisa menjadi masalah serius pada remaja bermasalah. Seks dapat menjadi outlet untuk frustrasi seorang remaja yang berjuang, banyak cara yang sama obat dan alkohol berfungsi sebagai outlet. Dengan cara ini, seks menjadi obat, cara untuk melarikan diri perasaan dan kebingungan emosional. Namun, seperti dengan obat apapun, ada sebuah tendangan. Setiap remaja yang bertindak keluar seksual akan mulai merasakan berkurang nilai dan harga diri.
Dalam beberapa kasus, seks bisa digunakan sebagai senjata atau pertahanan. Seorang remaja mungkin melihat seks bebas sebagai cara untuk menunjukkan orang tua bahwa ia adalah "bebas," orang dewasa, seseorang yang dapat "melakukan apapun" yang mereka ingin lakukan. Membiarkan orang muda untuk terus melihat seks dalam seperti cara yang tidak dewasa dan merusak diri sendiri emosional dapat menyebabkan masalah jangka panjang dengan hubungan intim, serta kesehatan fisik anak. HIV dan AIDS, penyakit menular seksual, dan kanker leher rahim semuanya telah dikaitkan dengan perilaku seksual bebas. Ancaman terhadap kesehatan seksual remaja adalah cukup untuk menjamin intervensi harus Anda menduga anak Anda bertindak dalam cara ini.

2.2              Penyebab & Dampak Maraknya Pergaulan Bebas Remaja Indonesia
Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali, seperti pergaulan bebas & penggunaan narkoba yang berujung kepada penyakit seperti HIV & AIDS ataupun kematian. Berikut ini di antara penyebab maraknya pergaulan bebas di Indonesia:
1.      Sikap mental yang tidak sehat, Sikap mental yang tidak sehat membuat banyaknya remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang sebenarnya merupakan pergaulan yang tidak sepantasnya, tetapi mereka tidak memahami karena daya pemahaman yang lemah. Dimana ketidakstabilan emosi yang dipacu dengan penganiayaan emosi seperti pembentukan kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakan tindakan keluarga ataupun orang tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok-olok, memaksakan kehendak, dan mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan yang kuat bagi anak, yang nantinya akan membuat mereka merasa tidak nyaman dengan hidup yang mereka biasa jalani sehingga pelarian dari hal tersebut adalah hal berdampak negatif, contohnya dengan adanya pergaulan bebas.


2.      Pelampiasan rasa kecewa yaitu ketika seorang remaja mengalami tekanan dikarenakan kekecewaannya terhadap orang tua yang bersifat otoriter ataupun terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus menerus(baik dari segi prestasi untuk remaja yang sering gagal maupun dikarenakan peraturan yang terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam sosialisasi, sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekelilingnya, terutama pergaulan bebas dikarenakan rasa tidak nyaman dalam lingkungan hidupnya. Kegagalan remaja menyerap norma, Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi.

Dampak dari pergaulan bebas, Pergaulan bebas identik sekali dengan yang namanya “dugem” (dunia gemerlap). Yang sudah menjadi rahasia umum bahwa di dalamnya marak sekali pemakaian narkoba. Ini identik sekali dengan adanya seks bebas. Yang akhirnya berujung kepada HIV/AIDS. Dan pastinya setelah terkena virus ini kehidupan remaja akan menjadi sangat timpang dari segala segi.




BAB III
ANALISIS DAN SOLUSI

3.1       Analisis
Lagi-lagi moralitas dikalangan remaja mulai hancur dan terkikis banyak pula penyebabnya.Dan apabila moralitas dikalangan remaja kita saat ini masih hancur,tentu saya tidak dapat memprediksi masa depan indonesia seperti apaYang terakhir apabila moral di kalangan remaja pada saat ini masih hancur tentu persatuan dan kesatuan tidak akan terjalin dengan erat.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan. Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini. Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan.
Solusi untuk menyelesaikan masalah pergaulan bebas. Kita semua mengetahui peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, penyaluran minat dan bakat secara positif merupakan hal-hal yang dapat membuat setiap orang mampu mencapai kesuksesan hidup nantinya. Tetapi walaupun kata-kata tersebut sering ‘didengungkan’ tetap saja masih banyak remaja yang melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan. Selain daripada solusi di atas masih banyak solusi lainnya. Solusi-solusi tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Memperbaiki cara pandang dengan mencoba bersikap optimis dan hidup dalam “kenyataan”, maksudnya sebaiknya remaja dididik dari kecil agar tidak memiliki angan-angan yang tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga apabila remaja mendapatkan kekecewaan mereka akan mampu menanggapinya dengan positif.
2.      Menjaga keseimbangan pola hidup. Yaitu perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energi serta pikiran dengan baik dan bermanfaat, misalnya mengatur waktu dalam kegiatan sehari-hari serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif
3.      Jujur pada diri sendiri. Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga pergaulan bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak menganiaya emosi dan diri mereka sendiri.
4.      Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita.
5.      Perlunya remaja berpikir untuk masa depan. Jarangnya remaja memikirkan masa depan. Seandainya tiap remaja mampu menanamkan pertanyaan “Apa yang akan terjadi pada diri saya nanti jika saya lalai dalam menyusun langkah untuk menjadi individu yang lebih baik?” kemudian hal itu diiringi dengan tindakan-tindakan positif untuk kemajuan diri para remaja. Dengan itu maka remaja-remaja akan berpikir panjang untuk melakukan hal-hal menyimpang dan akan berkurangnya jumlah remaja yang terkena HIV & AIDS nantinya.

Selain usaha dari diri masing-masing sebenarnya pergaulan bebas dapat dikurangi apabila setiap orang tua dan anggota masyarakat ikut berperan aktif untuk memberikan motivasi positif dan memberikan sarana & prasarana yang dibutuhkan remaja dalam proses keremajaannya sehingga segalanya menjadi bermanfaat dalam kehidupan tiap remaja.

  


REFRENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Akibat_Pergaulan_Bebas
http://gejolakremaja.comxa.com/mencegah_p_ergaulan_bebas.html
http://www.slideshare.net/gueste322183f/akibat-pergaulan-bebas-presentation
http://www.republika.co.id/search/pergaulan%20bebas
 Tugas Ilmu sosial dasar
Nama : Annafsul muthmainnah
Kelas / NPM : 1Ka06/11113111


Kesetiakawanan Sosial dalam Bencana Alam


Rupanya ujian bagi bangsa ini masih berkelanjutan. Cobaan beruntun seperti tidak ada habisnya, bencana alam, seperti banjir terjadi di mana-mana dan ternyata bukan monopoli Jakarta saja. Tanah longsor sampai gempa bumi yang meluluh-lantahkan tanah sorong (papua). Belum lagi cobaan deraan krisis ekonomi, yang mulai sekarang sudah mulai dirasakan akibatnya dan diperkirakan dua-tiga bulan mendatang akan lebih memprihatinkan lagi. Ujian dan cobaan yang tampak akan semakin meningkatkan kemiskinan dan pengangguran di negeri yang kita cintai ini, seyogyanya harus disikapi dengan sungguh-sungguh oleh seluruh komponen bangsa; baik itu pemerintah, masyarakat, dan kita sendiri.
Tafsiran atas data kemiskinan berdasarkan TKPKRI (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Republik Indonesia), Maret 2007, bahwa angka kemiskinan mencapai 37,17 juta (16,58%) dan di pedesaan mencapai 63,52%. Garis kemiskinan dengan indikator penghasilan Rp. 166.697,- per- bulan, untuk Garis Kemiskinan Makanan (GKM) mencapai 74,38%. Sedangkan perhitungan berdasarkan Indeks Kedalaman Kemiskinan terjadi penurunan dari 3,43 (2006) ke 2,99 (2007). Indeks Keparahan Kemiskinan dari 1.00 (2006) ke 0.83 (2007). Ini berarti. rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan. Untuk tingkat pengangguran sendiri, posisi kita tertinggi di ASEAN. Bahkan dikatakan memberikan kontribusi 60% pengangguran di kawasan ini. Jumlah pengangguran telah mencapai di atas 10 juta orang dan diperkirakan akan bertambah sekitar 2.5 juta pada tahun ini sebagai akibat (terbanyak) pemutusan hubungan kerja seiring melesunya kegiatan industri. Belum lagi bila istilah ’pengangguran terselubung’ juga ikut di hitung maka tentu saja angka pengangguran pun bisa jadi menggelembung.
Ujian dan cobaan memang berat dan terasa akan lebih berat lagi apabila kita harus menanggung beban sendirian. Mungkin ada sebagian di antara kita telah terpola dalam pemikiran ’kesendirian’, individualistik. Di jaman mordernisasi dan globalisasi ini kecenderungan untuk bersikap individualistik hampir dirasakan sebagai suatu kewajaran, terutama di kota-kota besar. Hubungan antara sesama disekat dan dikotak-kotakan oleh kepentingan; di mana kepedulian dan uluran tangan terhadap sesama baru akan muncul dan dibutuhkan bersamaan dengan tuntutan atas kepentingan. Jika tidak berimbal kepentingan maka sentuhan kepedulian pun menjauh. Tidak sedikit yang telah lupa maknawi semboyan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Tidak sedikit pula yang khilaf pada nilai dan kepribadian bangsa kita, semangat senasib sepenanggungan, perasaan bersama dan gotong royong. Nilai yang kemudian kita kenal dengan rasa kesetiakawanan sosial dan atau solidaritas.
Apa relevansi kemiskinan dan pengangguran dikaitkan dengan kesetiakawanan sosial atau solidaritas ? Sejujurnya seringkali kita salah arah untuk memahami dan meng-implementasikan nilai tersebut. Himbauan untuk menginternalisasi dan eksternalisasi semangat kesetiakawanan cenderung didengungkan untuk menggerakan kepedulian, simpati dan empati kita apabila terjadi musibah, seperti bencana alam. Ramai-ramai lah kita membentuk posko, menggalang santunan dana dan beragam kegiatan sebagai bentuk ekspresi sambung nurani. Lewat seminggu, dua minggu, sebulan maka getar rasa kemanusiaan kita pun kian luntur, berkurang bahkan tidak jarang lenyap entah di mana. Manusiawi ? cukupkah kepedulian itu hanya ditunjukkan manakala bencana terjadi dan setelahnya kepedulian tidak lagi dibutuhkan ?
Mungkin sudah saatnya kita merenungkan rasa sosial, kodrat kita sebagai bagian kecil dari kelompok yang lebih besar, yaitu peradaban keluarga, masyarakat, bangsa dan terlebih mahluk yang bernama manusia. Simpati dan empati sebagai perwujudan rasa kesetiakawanan sosial perlu terus menerus dihidupkan dalam sanubari, ditularkan dan ditanamkan pada anak-anak kita, keluarga dan handai taulan kita untuk kemudian dijalin secara bersama. Demikian pula bagi elite politik dan tokoh masyarakat untuk tidak bosan memberi contoh tauladan. Sungguh turut gembira melihat keberhasilan sebagian (kecil) saudara-saudara kita atas kebelebihan materi hasil jerih payahnya sehingga mampu meluapkan kegembiraan akhir tahun dengan memenuhi tempat peristirahatan yang bagi sebagian orang hanya merupakan angan-angan dan mimpi. Kita pun senang melihat kendaraan mengular memenuhi kepadatan jalan raya, yang mungkin kita bisa tafsirkan sebagai indikator kesejahteraan sebagian dari kita. Kita pun sukacita meski diiringi perasaan cukup terperangah mendengar gaya hidup anak muda (di kota-kota besar, khususnya Jakarta) menghabiskan biaya berpuluh lipat dari indikator penghasilan kemiskinan hanya untuk rehat menghilangkan kepenatan mengunjungi pub atau sejenisnya. Namun rasanya akan lebih membanggakan apabila sebagian saudara-saudara kita itu mau mengekspresikan ketulusan hati untuk memahami kondisi saat ini, kalaupun masih belum dapat mengulurkan tangan untuk membantu maka alangkah elok jika dapat menahan diri atas kelebihan materinya sebagai wujud simpati dan empati kepada saudara-saudara yang masih belum dapat melepaskan diri dari belenggu keprihatinan.
Kita berharap kesetiakawanan sosial bukan sekedar retorika, ekspresi sesaat, seremonial atau menjadi hal yang sering kita dengungkan dan mudah diucapkan namun begitu susah untuk kita laksanakan. Rasa kesetiakawanan sosial sangat kita butuhkan sebagai perekat bersama dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mengatasi permasalahan bangsa. Mari kita asah terus kepekaan sosial untuk kemajuan bersama. Dan sejarah negeri merdeka ini sudah membuktikannya.
Hal yang sama juga di bahas oleh wakil presiden saat berada di Tokyo. Wapres menyampaikan hal tersebut saat bertemu dan bersilaturahim dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di Jepang di Sekolah Indonesia Tokyo, Minggu malam waktu setempat.
“Akhir-akhir ini kita menghadapi peristiwa yang tidak menggembirakan, namun masyarakat kita teguh saat menghadapi musibah. Tapi kita bisa baca dan dengar bahwa kesetiakawanan masih hidup, dengan masa modern kesetiakawanan masih hidup,” kata Wapres.
Dijelaskannya, musibah bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Tanah Air baru-baru ini di sisi lain bisa memperlihatkan bahwa kesetiakawanan dan rasa ingin membantu sesama masih lekat.
“Mereka yang punya tugas untuk menangani, ada juga relawan yang menyediakan diri dan waktunya bahkan ada yang meninggal untuk selamatkan warga masyarakat, saudaranya,” kata Boediono.
Rasa kesetiakawanan juga diperlihatkan, masih menurut Wapres, ketika warga yang rumahnya tidak terkena dampak bencana alam memberikan rumah penampungan sementara.
“Memang ada berita yang tidak terlalu baik dari segi dampak dan akibat bencana. Namun bencana ini juga membuktikan bahwa kesetiakawanan masih ada, mereka tidak berkomentar namun bekerja secara luar biasa,” tegasnya.
Wapres mengatakan, musibah yang hampir beruntun terjadi tersebut hendaknya tidak membuat masyarakat putus asa.
Ia memaparkan Indonesia yang memang terletak di daerah yang rawan bencana telah dibuktikan oleh nenek moyang bangsa ini bahwa dengan keinginan yang kuat maka dapat bertahan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada.
Dijelaskannya, pemerintah sudah memberikan yang terbaik dari yang mampu dilakukan untuk menangani bencana alam tersebut.
Masih terjadi
Dalam kesempatan itu, Wapres mengatakan berdasarkan penelaahan sejumlah ahli, aktivitas gunung Merapi di Daerah Istemewa Yogyakarta masih terjadi dan diharapkan tidak lebih besar dari sebelumnya.
“Kita mengharapkan bila sudah stabil maka pemerintah akan menyiapkan proses rekonstruksi dan rehabilitasi dengan program yang terencana,” paparnya.
Sementara itu untuk penanganan pascabencana di Mentawai, Sumatera Barat, Wapres mengatakan sudah mencapai tahap akhir untuk tanggap darurat dan tengah disiapkan cetak biru rehabilitasi dan rekonstruksi di kawasan tersebut.
“Kita mengharapkan cetak biru ini dapat memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik. Wasior juga demikian dan tengah dalam tahap penyelesaian, prinsipnya akan dibangun dengan tata ruang yang benar,” kata Boediono.
Cetak biru yang dimaksud, tambah Wapres, mencakup juga menghidupkan kembali sektor ekonomi dan sosial.
Silaturahmi yang dihadiri sekitar 200 warga Indonesia di Tokyo tersebut dihadiri juga oleh Ibu Herawati Boediono, Duber RI untuk Jepang Muhammad Luthfi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendag Mari Elka Pangestu, Menperin MS Hidayat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.
Menurut M Luthfi, di Jepang terdapat 29.000 WNI atau setara dengan jumlah WNI di Korea Selatan. Dari jumlah tersebut 2.850 diantaranya mahasiswa dan ditargetkan dalam beberapa tahun ke depan mahasiswa Indonesia di Jepang bisa mencapai 5.000 orang.
Masih menurutnya, ada pula warga Indonesia yang memiliki kontrak kerja di Jepang sebanyak 5.786 orang diberbagai bidang, yang terbaru adalah di bidang perawat kesehatan.
Sejumlah BUMN juga memiliki kantor perwakilan antara lain Garuda Indonesia, Pertamina, Bank BNI dan PT Aneka Tambang. Bank Indonesia juga memiliki perwakilan di Jepang.

Dan adapun aksi yang dapat kita lakukan sebagai wujud dari kesetiakawanan adalah :

1. Mengumpulkan Sumbangan Sosial
Ada yang berupa kotak amal, dompet peduli, rekening sosial, dan yang lainnya untuk mengumpulkan sumbangan dana, uang atau barang
2. Membentuk Posko Peduli Sosial
Pos komando (posko), pos terpadu, dan pos lainnya dibangun, seringkali bersamaan saat ada musibah pribadi atau bencana massal
3. Mengadakan Bhakti Sosial
Kegiatan bhakti sosial kesehatan seperti ini sudah sering dilaksanakan oleh berbagai organisasi sosial masyarakat, saat hari perayaan tertentu, apalagi ketika ada bencana alam.
4. Menggalang Dukungan Sosial
Membubuhkan tanda tangan, mengumpulkan koin keadilan, memasang spanduk informasi, melakukan aksi demo damai, sebagai wujud kebersamaan.
5. Memanfaatkan Situs Jejaring Sosial
Dunia teknologi informasi sedang ngetrend dimaanfaatkan, melalui situs jejaring sosial pertemanan, FaceBook atau Twitter, untuk mendukung kebersamaan terhadap kasus khusus yang menimpa pejabat publik (kasus pimpinan KPK Bibit-Chandra), tokoh politik, artis selebritis (kasus Luna Maya) atau masyarakat awam biasa (kasus Prita Mulyasari).
Selamat Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), yang peringatannya setiap tanggal 20 Desember. Segala momentum peristiwa apapun baik secara pribadi maupun ada kejadian bersama yang bisa menggugah hati, semoga menumbuhkan semangat menggalang kesetiakawanan sosial nasional. Suatu semangat bersama untuk saling bantu membantu, dan bahu membahu, dalam membangun bangsa dan negara tercinta, menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Tugas Rangkuman Mata Kuliah Softskill
Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Heri Suprapto
Nama : Annafsul Muthmainnah
Kelas/NPM : 1KA06/11113111

 Korupsi

Korupsi adalah kata yang bisa membuat masyarakat geram karenanya. Korupsi seperti sudah hal yang membudaya dan beranak cucu perkembangannya di dunia, khususnya di Indonesia. Korupsi seperti sudah menjadi tren yang harus diikuti dan dilakukan oleh para pejabat jika beliau-beliau tersebut ingin eksis dikancah panggung pemerintahan. Korupsi seperti tidak ada lagi hukum yang bisa menjeratnya sekalipun itu dosa yang hukumanya akan langsung dibalas oleh Tuhan YME. Berbicara tentang korupsi tidak akan ada habisnya, akan selalu ada sensasi dari sebuah kasus korupsi dan akan menjadi sebuah episode yang menarik untuk diikuti seperti cerita-cerita dalam sinetron televisi.
Apa itu Korupsi?. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Apa penyebab terjadinya korupsi?. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiahdalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi. Selanjutnya, Wertheim menambahkan bahwa balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk diteruskan kepada keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi. Dalam keadaan yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat. Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
a. Peninggalan pemerintahan kolonial.
b. Kemiskinan dan ketidaksamaan.
c. Gaji yang rendah.
d. Persepsi yang populer.
e. Pengaturan yang bertele-tele.
f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.
Akibat dari korupsi?. Berdasarkan pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan akibat-akibat korupsi adalah sebagai berikut :
1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal.
2. Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.
3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri,
hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik.
4. Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi,
hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif.
Secara umum akibat korupsi adalah merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Bagaimana cara menanggulangi korupsi?. Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :
1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan
partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
3. para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak
korupsi.
4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum
tindak korupsi.
5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui
penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya.
6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan
bukan berdasarkan sistem “ascription”.
7. Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran
administrasi pemerintah.
8. Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur
9. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab
etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
10. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok
dengan pengenaan pajak yang tinggi.
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menayangkan
foto dan menyebarkan data para buronan tindak pidana korupsi yang putusan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Mereka adalah:
1. Sudjiono Timan – Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
2. Eko Edi Putranto – Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS)
3. Samadikun Hartono – Presdir Bank Modern
4. Lesmana Basuki – Kasus BLBI
5. Sherny Kojongian – Direksi BHS
6. Hendro Bambang Sumantri – Kasus BLBI
7. Eddy Djunaedi – Kasus BLBI
8. Ede Utoyo – Kasus BLBI
9. Toni Suherman – Kasus BLBI
10. Bambang Sutrisno – Wadirut Bank Surya
11. Andrian Kiki Ariawan – Direksi Bank Surya
12. Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani – Kasus BLBI
13. Nader Taher – Dirut PT Siak Zamrud Pusako
14. Dharmono K Lawi – Kasus BLBI
Kesimpulan yang dapat ditarik Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah membalikkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Korupsi menghambat pembangunan, karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghianati cita-cita perjuangan bangsa.Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat.
Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kasus_korupsi_di_Indonesia, http://asepsofyan.multiply.com/journal/item/20?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem, Kartono, Kartini. 1983. Pathologi Sosial. Jakarta. Edisi Baru. CV. Rajawali Press.
Tugas Rangkuman Mata Kuliah Softskill
Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Heri Suprapto
Nama : Annafsul Muthmainnah
Kelas/NPM : 1KA06/11113111

 Korupsi

Korupsi adalah kata yang bisa membuat masyarakat geram karenanya. Korupsi seperti sudah hal yang membudaya dan beranak cucu perkembangannya di dunia, khususnya di Indonesia. Korupsi seperti sudah menjadi tren yang harus diikuti dan dilakukan oleh para pejabat jika beliau-beliau tersebut ingin eksis dikancah panggung pemerintahan. Korupsi seperti tidak ada lagi hukum yang bisa menjeratnya sekalipun itu dosa yang hukumanya akan langsung dibalas oleh Tuhan YME. Berbicara tentang korupsi tidak akan ada habisnya, akan selalu ada sensasi dari sebuah kasus korupsi dan akan menjadi sebuah episode yang menarik untuk diikuti seperti cerita-cerita dalam sinetron televisi.
Apa itu Korupsi?. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Apa penyebab terjadinya korupsi?. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiahdalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi. Selanjutnya, Wertheim menambahkan bahwa balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk diteruskan kepada keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi. Dalam keadaan yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat. Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
a. Peninggalan pemerintahan kolonial.
b. Kemiskinan dan ketidaksamaan.
c. Gaji yang rendah.
d. Persepsi yang populer.
e. Pengaturan yang bertele-tele.
f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.
Akibat dari korupsi?. Berdasarkan pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan akibat-akibat korupsi adalah sebagai berikut :
1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal.
2. Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.
3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri,
hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik.
4. Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi,
hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif.
Secara umum akibat korupsi adalah merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Bagaimana cara menanggulangi korupsi?. Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :
1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan
partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
3. para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak
korupsi.
4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum
tindak korupsi.
5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui
penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya.
6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan
bukan berdasarkan sistem “ascription”.
7. Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran
administrasi pemerintah.
8. Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur
9. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab
etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
10. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok
dengan pengenaan pajak yang tinggi.
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menayangkan
foto dan menyebarkan data para buronan tindak pidana korupsi yang putusan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Mereka adalah:
1. Sudjiono Timan – Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
2. Eko Edi Putranto – Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS)
3. Samadikun Hartono – Presdir Bank Modern
4. Lesmana Basuki – Kasus BLBI
5. Sherny Kojongian – Direksi BHS
6. Hendro Bambang Sumantri – Kasus BLBI
7. Eddy Djunaedi – Kasus BLBI
8. Ede Utoyo – Kasus BLBI
9. Toni Suherman – Kasus BLBI
10. Bambang Sutrisno – Wadirut Bank Surya
11. Andrian Kiki Ariawan – Direksi Bank Surya
12. Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani – Kasus BLBI
13. Nader Taher – Dirut PT Siak Zamrud Pusako
14. Dharmono K Lawi – Kasus BLBI
Kesimpulan yang dapat ditarik Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah membalikkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Korupsi menghambat pembangunan, karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghianati cita-cita perjuangan bangsa.Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat.
Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kasus_korupsi_di_Indonesia, http://asepsofyan.multiply.com/journal/item/20?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem, Kartono, Kartini. 1983. Pathologi Sosial. Jakarta. Edisi Baru. CV. Rajawali Press.
Tugas Rangkuman Mata Kuliah Softskill
Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Heri Suprapto
Nama : Annafsul Muthmainnah
Kelas/NPM : 1KA06/11113111

 Korupsi

Korupsi adalah kata yang bisa membuat masyarakat geram karenanya. Korupsi seperti sudah hal yang membudaya dan beranak cucu perkembangannya di dunia, khususnya di Indonesia. Korupsi seperti sudah menjadi tren yang harus diikuti dan dilakukan oleh para pejabat jika beliau-beliau tersebut ingin eksis dikancah panggung pemerintahan. Korupsi seperti tidak ada lagi hukum yang bisa menjeratnya sekalipun itu dosa yang hukumanya akan langsung dibalas oleh Tuhan YME. Berbicara tentang korupsi tidak akan ada habisnya, akan selalu ada sensasi dari sebuah kasus korupsi dan akan menjadi sebuah episode yang menarik untuk diikuti seperti cerita-cerita dalam sinetron televisi.
Apa itu Korupsi?. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Apa penyebab terjadinya korupsi?. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiahdalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi. Selanjutnya, Wertheim menambahkan bahwa balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk diteruskan kepada keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi. Dalam keadaan yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat. Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
a. Peninggalan pemerintahan kolonial.
b. Kemiskinan dan ketidaksamaan.
c. Gaji yang rendah.
d. Persepsi yang populer.
e. Pengaturan yang bertele-tele.
f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.
Akibat dari korupsi?. Berdasarkan pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan akibat-akibat korupsi adalah sebagai berikut :
1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal.
2. Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.
3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri,
hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik.
4. Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi,
hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif.
Secara umum akibat korupsi adalah merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Bagaimana cara menanggulangi korupsi?. Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :
1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan
partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
3. para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak
korupsi.
4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum
tindak korupsi.
5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui
penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya.
6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan
bukan berdasarkan sistem “ascription”.
7. Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran
administrasi pemerintah.
8. Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur
9. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab
etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
10. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok
dengan pengenaan pajak yang tinggi.
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menayangkan
foto dan menyebarkan data para buronan tindak pidana korupsi yang putusan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Mereka adalah:
1. Sudjiono Timan – Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
2. Eko Edi Putranto – Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS)
3. Samadikun Hartono – Presdir Bank Modern
4. Lesmana Basuki – Kasus BLBI
5. Sherny Kojongian – Direksi BHS
6. Hendro Bambang Sumantri – Kasus BLBI
7. Eddy Djunaedi – Kasus BLBI
8. Ede Utoyo – Kasus BLBI
9. Toni Suherman – Kasus BLBI
10. Bambang Sutrisno – Wadirut Bank Surya
11. Andrian Kiki Ariawan – Direksi Bank Surya
12. Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani – Kasus BLBI
13. Nader Taher – Dirut PT Siak Zamrud Pusako
14. Dharmono K Lawi – Kasus BLBI
Kesimpulan yang dapat ditarik Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah membalikkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Korupsi menghambat pembangunan, karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghianati cita-cita perjuangan bangsa.Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat.
Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kasus_korupsi_di_Indonesia, http://asepsofyan.multiply.com/journal/item/20?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem, Kartono, Kartini. 1983. Pathologi Sosial. Jakarta. Edisi Baru. CV. Rajawali Press.
Tugas Rangkuman Mata Kuliah Softskill
Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Heri Suprapto
Nama : Annafsul Muthmainnah
Kelas/NPM : 1KA06/11113111

Akibat Pergaulan Bebas

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial.
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para remaja yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.
Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yang pasti. Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa.
Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.


BAB II
PERMASALAHAN


2.1.      REMAJA DAN ROKOK
Di masa modern ini, merokok merupakan suatu pemandangan yang sangat tidak asing. Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun dilain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang – orang disekitarnya. Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok memberikan dampak negatif bagi tubuh penghisapnya. Beberapa motivasi yang melatarbelakangi seseorang merokok adalah untuk mendapat pengakuan (anticipatory beliefs), untuk menghilangkan kekecewaan (reliefing beliefs), dan menganggap perbuatannya tersebut tidak melanggar norma(permissive beliefs/ fasilitative) (Joewana, 2004). Hal ini sejalan dengan kegiatan merokok yang dilakukan oleh remaja yang biasanya dilakukan didepan orang lain, terutama dilakukan di depan kelompoknya karena mereka sangat tertarik kepada kelompok sebayanyaatau dengan kata lain terikat dengan kelompoknya.
Gambar 2.1. Kandungan Racun Dalam Rokok
Gambar 2.2. Contoh Pelajar SMA Yang Merokok
Penyebab Remaja Merokok
1. Pengaruh 0rangtua
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
2. Pengaruh teman.
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan temanteman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok (Al Bachri, 1991)
3. Faktor Kepribadian.
Orang mencoba untuk merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari kebosanan. Namun satu sifat kepribadian yang bersifat prediktif pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas sosial. Orang yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna
dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).
4. Pengaruh Iklan.
Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut. (Mari Juniarti, Buletin RSKO, tahun IX,1991).

2.2.      PERGAULAN BEBAS
Masa remaja merupakan suatu masa yang menjadi bagian dari kehidupan manusia yang di dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika kehidupan remaja ini akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan diri remaja itu sendiri. Masa remaja dapat dicirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai hal, tidak terkecuali bidang seks. Seiring dengan bertambahnya usia seseorang, organ reproduksipun mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan mengalami kematangan. Kematangan organ reproduksi dan perkembangan psikologis remaja yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik elektronik maupun non elektronik akan sangat berpengaruh terhadap perilaku seksual individu remaja tersebut.
Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor-faktor yang menyebabkan seks bebas karena adanya pertentangan dari lawan jenis, adanya tekanan dari keluarga dan teman. Dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari 5% ada tahun 1980-an menjadi 20% di tahun 2000.
Munculnya istilah pergaulan bebas seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradaban umat manusia, kita patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karya manusia, karena dapat membawa perubahan yang positif bagi perkembangan/kemajuan industri masyarakat. Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada kemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatif yang diakibatkan oleh perkembangan iptek, salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas.
Dilihat dari segi katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dari istilah pergaulan bebas. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan. Jadi pergaulan bebas artinya proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan.
Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat 30-31. Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas? Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.
Pacaran merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas. Dari sumber di atas kita telah mengetahui bahwa pergaulan bebas tidak mengenal batas-batas pergaulan. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilat) antara lawan jenis, akibatnya mudah di telusuri berkembanglah budaya pacaran.
Kecintaan terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia. Tetapi pacaran bukanlah wadah yang tepat. Cinta bukanlah sekedar pandangan mata ataupun kerlingan. Bukan pula lembaran surat yang berisi pujian kata yang melebihi dari ikatan pernikahan, dan cinta tidak akan berakhir dengan pernikahan.
Banyak orang yang mengagungkan dan memproklamirkan kata cinta. Namun mengapa gambaran dan kenyataan pahit mewarnai dunia cinta. Betapa banyak cinta berujung pada pembunuhan bayi-bayi yang tak berdosa. Banyak orang yang memiliki cinta melakukan hal yang keji. Cinta berubah menjadi perceraian dan mengakibatkan suramnya masa depan generasi mendatang. Mengapa pula cinta bisa dijajakan di sembarang tempat oleh wanita berbusana minim ? Hal-hal yang mengenaskan sekaligus memalukan itu menjadi daftar persoalan yng melingkupi dunia cinta.
Gambar 2.3. Remaja Pacaran
Penyebab Pergaulan Bebas :
1. Kurang mendapatkan perhatian khusus, baik oleh dirinya sendiri, orang tua, dan     masyarakat sekitarnya.
2. Iman yang lemah.
3. Eksploitasi seksual dalam Video klip, Majalah, Televisi dan Film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda, dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, semakin banyak remaja disuguhi dengan eksploitasi seks di media, maka mereka akan semakin berani mencoba seks di usia muda.
4. Orang tua juga melakukan kesalahan, dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka, mendapat pemahaman seks yang salah dari media, akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko ( kehamilan atau tertular penyakit kelamin ).
5. Pemahaman Religi / Agama yang kurang, sehingga tak lagi dapat memahami akibat dari pergaulan bebas, baik berakibat didunia maupun diakhirat pada akhirnya.
6. Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya.Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
7. Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

2.4.      Remaja dan HIV/AIDS
Penularan virus HIV ternyata menyebar sangat cepat di kalangan remaja dan kaum muda. Penularan HIV di Indonesia terutama terjadi melalui hubungan seksual yang tidak aman, yaitu sebanyak 2.112(58%) kasus. Dari beberapa penelitian terungkap bahwa semakin lama semakin banyak remaja di bawah usia 18 tahun yang sudah melakukan hubungan seks. Cara penularan lainnya adalah melalui jarum suntik (pemakaian jarum suntik secara bergantian pada pemakai narkoba, yaitu sebesar 815 (22,3%) kasus dan melalui transfusi darah 4 (0,10%) kasus). FKUl-RSCM melaporkan bahwa lebih dari 75% kasus infeksi HIV dikalangan remaja terjadi dikalangan pengguna narkotika. Jumlah ini merupakan kenaikan menyolok dibanding beberapa tahun yang lalu. Beberapa penyebab rentannya remaja terhadap HIV/AIDS adalah
1. Kurangnya informasi yang benar mengenai perilaku seks yang aman dan upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh remaja dan kaum muda. Kurangnya informasi ini disebabkan adanya nilai-nilai agama, budaya, moralitas dan lainlain, sehingga remaja seringkali tidak memperoleh informasi maupun pelayanan kesehatan reproduksi yang sesungguhnya dapat membantu remaja
terlindung dari berbagai resiko, termasuk penularan HIV/AIDS.
2. Perubahan fisik dan emosional pada remaja yang mempengaruhi dorongan seksual. Kondisi ini mendorong remaja untuk mencari tahu dan mencoba-coba sesuatu yang baru, termasuk melakukan hubungan seks dan penggunaan narkoba.
3. Adanya informasi yang menyuguhkan kenikmatan hidup yang diperoleh melalui seks, alkohol, narkoba, dan sebagainya yang disampaikan melalui berbagai media cetak atau elektronik.
4. Adanya tekanan dari teman sebaya untuk melakukan hubungan seks, misalnya untuk membuktikan bahwa mereka adalah jantan.
5. Resiko HIV/AIDS sukar dimengerti oleh remaja, karena HIV/AIDS mempunyai periode inkubasi yang panjang, gejala awalnya tidak segera terlihat.
6. Informasi mengenai penularan dan pencegahan HIV/AIDS rupanya juga belum cukup menyebar di kalangan remaja. Banyak remaja masih mempunyai pandangan yang salah mengenai HIV/AIDS.
7. Remaja pada umumnya kurang mempunyai akses ke tempat pelayanan kesehatan reproduksi dibanding orang dewasa. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya remaja yang terkena HIV/AIDS tidak menyadari bahwa mereka terinfeksi, kemudian menyebar ke remaja lain, sehingga sulit dikontrol.

BAB III
PENYELESAIAN MASALAH

3.1.      Akibat dari Pergaulan Bebas
Melakukan hubungan seks secara bebas merupakan akibat pertama dari pergaulan bebas yang merupakan lingkaran setan yang tidak ada putusnya dengan berbagai akibat di berbagai bidang antara lain di bidang sosial, agama dan kesehatan sebagai berikut :
- Dalam seks bebas terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya iman si penzina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa, buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu.
- Seks bebas menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.
- Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
- Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
- Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
- Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia.
- Tuhan akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terjaga.
- Pelaku seks bebas akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak percaya.
- Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
- Apa yang didapatkan para pelaku seks bebas dalam kehidupan ini adalah sebaliknya dari apa yang diinginkannya. Ini adalah karena, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat maka Tuhan akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Tuhan tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
- Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, durhaka kepada orang tua, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan perdukunan serta dosa-dosa besar yang lain. Seks bebas biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
- Seks bebas menghilangkan harga diri pelakunya dan merusakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya.



3.2.      Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi Pergaulan Bebas
            Dalam menjalani kehidupan alangkah baiknya bila remaja dibekali dengan ilmu yang bermanfaat baik dari lingkungan sosial maupun di sekolahnya. Berikut ini merupakan hal-hal ynag bisa dilakukan untuk menghindari pergaulan bebas.
1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
6.  Mendapatkan pengetahuan tentang sex education agar paham bahaya free sex.


BAB IV
PENUTUP

4.1.      Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebelumnya penulis akan menyimpulkan beberapa hal yang mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca semua pada umumnya, yakni sebagai berikut :
- Islam telah menetapkan dan mengatur batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan menjaga dengan pandangan mata dan memelihara kehormatan.
- Islam tidak mengakui dan mengatur tata cara seperti yang ada pada saat ini.
- Budaya pacaran adalah merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas dan dampak negatif (bahayanya) tidak jauh berbeda.

4.2.      Saran
            Pada kesempatan yang terakhir penulis hanya menghimbau agar kita semua terjauhkan dari keburukan-keburukan pergaulan bebas. Penulis juga berpesan jika ingin terhindar dari keburukan maka lebih baik jika menikah. Karena dengan menikah akan membuka pintu keberkahan dan menutup pintu kemaksiatan.